Rabu, 13 Desember 2017

Perlakuan terhadap jenazah

Assalamualaikum sobat sobat pembaca
Jadi, pada kesempatan ini penulus akan membagikan sedikit ilmu.
Langsung aja ya :D


Berkaitan dengan masalah pengurusan jenazah, ada 4 kewajiban terhadap jenazah yang mesti dilakukan oleh orang yang hidup. Empat hal ini dihukumi fardhu kifayah, artinya harus ada sebagian kaum muslimin yang melakukan hal ini terhadap mayit. Jika tidak, semuanya terkena dosa.

Empat hal yang mesti dilakukan terhadap mayit oleh yang hidup adalah:

1- Memandikan

2- Mengafani

3- Menyolatkan

4- Menguburkan

Empat hal di atas hanya berlaku pada mayit muslim. Adapun mayit kafir, tidak dishalatkan baik kafir harbi maupun dzimmi. Boleh memandikan orang kafir, namun cuma dalam dua keadaan. Dan wajib mengafani kafir dzimmi dan menguburkannya, tetapi hal ini tidak berlaku bagi kafir harbi dan orang yang murtad. Adapun orang yang mati dalam keadaan ihram (sedang berumrah atau berhaji), jika dikafani, maka kepalanya tidak ditutup.

Berikut kami sebutkan point-point penting yang mesti dilakukan yang terdapat pada empat hal di atas. Sebagai rujukan utama kami adalah fikih ulama Syafi’i dari penjelasan Al Qodhi Abu Syuja’ dalam Matan Al Ghoyah wat Taqrib, ditambah beberapa dari penjelasan lainnya.

Memandikan Mayit

Ada dua mayit yang tidak dimandikan: (1) orang yang mati dalam medan perang (mati syahid), (2) janin yang belum mengeluarkan suara tangisan, ini menurut madzhab Imam Syafi’i. Sedangkan menurut madzhab Imam Ahmad, yang tidak perlu dimandikan adalah janin yang keguguran di bawah 4 bulan.

Mayit disiram dengan bilangan ganjil, yaitu boleh tiga, lima kali siraman atau lebih dari itu. Namun jika mayit disiram dengan sekali siraman saja ke seluruh badannya, maka itu sudah dikatakan sah.

Pada siraman pertama diperintahkan diberi daun sider (bidara) dan saat ini boleh diganti dengan air sabun. Sedangkan pada siraman terakhir diberi kapur barus.

Mengafani Mayit

Mengafani mayit dilakukan dengan tiga helai kain berwarna putih, tidak ada pakaian dan tidak imamah (penutup kepala).

Menyolatkan Mayit

Shalat jenazah terdapat tujuh rukun:

1- Berniat (di dalam hati).

2- Berdiri bagi yang mampu.

3- Melakukan empat kali takbir (tidak ada ruku’ dan sujud).

4- Setelah takbir pertama, membaca Al Fatihah.

5- Setelah takbir kedua, membaca shalawat (minimalnya adalah allahumma sholli ‘ala Muhammad).

6- Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk mayit. Inilah maksud inti dari shalat jenazah.

7- Salam setelah takbir keempat.

Tujuh rukun di atas disebutkan oleh Muhammad Al Khotib dalam kitab Al Iqna’.

Di antara yang bisa dibaca pada do’a setelah takbir ketiga:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ
Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khilkul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar.

“Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim no. 963Catatan: Do’a di atas berlaku untuk mayit laki-laki. Jika mayit perempuan, maka kata –hu atau –hi diganti dengan –haa. Contoh “Allahummaghfirla-haa warham-haa …”. Do’a di atas dibaca setelah takbir ketiga dari shalat jenazah.

Do’a khusus untuk mayit anak kecil:

اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا فَرَطًا وَسَلَفًا وَأَجْرًا
Allahummaj’ahu lanaa farothon wa salafan wa ajron

“Ya Allah! Jadikan kematian anak ini sebagai simpanan pahala dan amal baik serta pahala buat kami”. (HR. Bukhari secara mu’allaq -tanpa sanad- dalam Kitab Al-Janaiz, 65 bab Membaca Fatihatul Kitab Atas Jenazah 2: 113)

Do’a setelah takbir keempat:

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّ بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَناَ وَلَهُ
Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu wa laa taftinnaa ba’da-hu waghfir lanaa wa la-hu

“Ya Allah! Jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya, ampunilah kami dan ampunilah dia”.

Untuk mayit perempuan, kata –hu diganti –haa.

Menguburkan Mayit

Mayit dikuburkan di liang lahat dengan diarahkan ke arah kiblat.

Bentuk Liang Lahat (Rumaysho.Com)
Mayit dimasukkan dalam kubur dengan mengakhirkan kepala dan dimasukkan dengan lemah lembut.

Bagi yang memasukkan ke liang lahat hendaklah mengucapkan: Bismillah wa ‘alaa millati rosulillah (Dengan nama Allah dan di atas ajaran Rasulullah).

Larangan Terhadap Kubur

Dilarang mendirikan bangunan di atas kubur dan tidak boleh kubur disemen. Ini pendapat dalam madzhab Syafi’i namun banyak diselisihi oleh kaum muslimin di negeri kita karena kubur yang ada saat ini dipasang kijing, marmer dan atap.

Padahal terdapat hadits, dari Jabir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi semen pada kubur, duduk di atas kubur dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR. Muslim no. 970). Sudah dibahas oleh Rumaysho.Com: Memasang Kijing, Marmer dan Atap di Atas Kubur.

Terhadap Keluarga Mayit

Boleh menangisi mayit asal tidak dengan niyahah (meratap atau meraung-raung dengan suara teriak atau keras), diharapkan keluarga sabar dan ridho.

Disunnahkan menta’ziyah keluarga mayit hingga hari ketiga setelah pemakaman.

Masing-masing dari point di atas, insya Allah akan disajikan dalam bahasan tersendiri di Rumaysho.Com.

Hanya Allah yang memberi taufik.

Khutbah, Tabligh & Dakwah

Assalamualikum sobat-sobat pembaca
Dengan mengucap basmallah penulis akan membagikan sedikit ilmu kepada para pembaca.
Ok, jadi langsung aja ya :D


A. PENGERTIAN KHUTBAH/KHOTBAH, TABLIGH DAN DAKWAH


#1. Pengertian Khutbah

Khutbah secara bahasa berarti ceramah atau pidato. Selain itu juga, khutbah dapat bermakna memberi peringatan, pembelajaran atau nasehat dalam kegiatan ibadah seperti : salat(salat Jumat, Idul Adha, Istisqa’, Kusuf) wukuf dan nikah.

Sedangkan pengertian khutbah secara istilah yaitu kegiatan ceramah yang disampaikan kepada sejumlah orang Islam dengan syarat dan rukun tertentun yang erat kaitannya dengan keabsahan dan/atau kesunahan ibadah (misalnya khutbah Jumat untuk solat Jumat, khutbah nikah untuk kesunahan akad nikah).

Berdasarkan penjelasan di atas, maka kita dapat menyimpulkan beberapa macam khutbah, yaitu : khutbah Jumat, khutbah Idul Fitri, khutbah Idul Adha, khutbah Istisqa’, maupun khutbah dalam rangkaian salat Kusuf dan Khusuf.

#2. Pengertian Tabligh

Tablig secara etimologi/bahasa berasal dari kata ballaga-yuballigu-tabligan yang artinya menyampaikan atau memberitahukan dengan lisan.

Adapun menurut terminologi/istilah, tablig berarti menyampaikan ajaran Islam baik dari Al-Quran maupun Hadist yang ditujukan kepada umat manusia.

Tablig juga dapat diartikan sebagai kegiatan menyampaikan ‘pesan’ Allah Subhanahu Wata’ala secara lisan kepada satu orang Islam atau lebih untuk diketahui dan diamalkan isinya.

Misalnya, Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam memerintahkan kepada sahabat di majlisnya untuk menyampaikan suatu ayat kepada sahabat yang tidak hadir.

Seseorang yang melakukan tabligh disebut dengan muballig. Muballig ini biasanya menyampaikan tablignya dengan gaya dan retorika yang menarik. Sobat pasti sering mendengar istilah tabligh akbar, istilah tersebut dapat diartikan sebagai kegiatan menyampaikan ‘pesan’ Allah Subhanahu Wata’ala dalam jumlah pendengar yang banyak.

#3. Pengertian Dakwah

Dakwah berasal dari Bahasa Arab yaitu da’a – yad’u – da’watan yang berarti memanggil, menyeru atau mengajak. Menurut istilah, dakwah adalah kegiatan untuk mengajak orang lain ke jalan Allah Subhanahu Wata’ala secara lisan atau perbuatan untuk kemudian diamalkan dalam kehidupan nyata supaya mendapat kebahagiaan yang hakiki baik di dunia dan akhirat.

Seseorang yang melaksanakan dakwah disebut da’i. Adapun macam-macam dakwah berdasarkan bentuk penyampaiannya yaitu :
Dakwah dengan lisan (kultum, kajian, khutbah).
Dakwah dengan tulisan (majelis buku, membuat artikel lalu diletakkan di majalah dinding atau diunggah ke internet).
Dakwah dengan perilaku (memberi contoh kepada orang lain agar berperilaku baik sesuai syariat Islam).
Selain itu, kegiatan dakwah dapat berupa aksi sosial yang nyata. Misalnya santunan kepada anak yatim, sumbangan untuk membangun fasilitas umum, dan sebagainya.B. PENTINGNYA KHUTBAH, TABLIGH, DAN DAKWAH


Setelah kita memahami berbagai ulasan di atas, kita juga perlu memahami seberapa pentingkah khutbah, tabligh dan dakwah dalam kehidupan. Yuk simak pembahasannya sekali lagi...

#1. Pentingnya Khutbah

Ketika khutbah menjadi salah satu aktivitas ibadah, maka tidak mungkin khutbah ditinggalkan. Jikapun demikian, maka akan membatalkan (tidak sah) ibadah tersebut. Contohnya, apabila salat Jumat dan wukuf tidak ada khutbahnya, maka ibadahnya menjadi tidak sah.

Jadi peranan khutbah di sini menjadi sangat penting, apalagi khutbah menjadi saran untuk membimbing manusia menuju ke-rida-an Allah Subahanahu Wata’ala. Khutbah juga memiliki kedudukan Agung dalam Islam sehingga sepatutnya seorang khatib melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

#2. Pentingnya Tabligh

Telah kita ketahui bersama, tablig merupakan salah satu sifat wajib bagi rasul. Itulah sebabnya mengapa Allah Subhanahu Wata’ala sering kali menyebut dalam kitab-Nya bahwa tugas seorang rasul tidak lain hanyalah menyampaikan. Setelah Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam wafat, kebiasaan ini dilanjutkan oleh para sahabatnya, pengikut sahabat (tabi’in) dan pengikut pengikutnya sahabat (tabi’ut tabi’in).

Setelah mereka semua tiada, kita sebagai umat muslim memiliki tanggung jawab untuk meneruskan kegiatan tabligh tersebut.

Tidak mesti menjadi seorang ulama dahulu, siapapun yang melihat kemungkaran dimatanya, dan ia mampu menghentikannya maka ia wajib menghentikannya. Bagi yang mengerti permasalahan agama, ia harus menyampaikannya kepada yang lain siapa pun mereka, walaupun itu hanya satu ayat.

Nabi pernah bersabda yang berbunyi :

“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat.” (H.R. Bukhari)

#3. Pentingnya Dakwah

Dakwah merupakan kewajiban setiap umat Islam. Di antara pentingnya dakwah yang disebutkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala dalam Al Quran antara lain :

Artinya : “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali Imran/3 :104)

Setiap dakwah hendaknya bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat, serta mendapat rida dari Allah Subhanahu Wata’ala. Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wassalam mencontohkan dakwah kepada umatnya dengan berbagai cara melalui lisan, tulisan dan perbuatan.

Ia memulai dakwahnya kepada istri, keluarga dan teman-temannya hingga raja yang berkuasa pada saat itu (seperti Kaisar Heraklius dari Byzantium, Raja Mukaukis dari Mesir, Raja Kisra dari Persia/Iran, dan Raja Najaysi dari Habasyah/Ethiopia).
C. KETENTUAN KHUTBAH/KHOTBAH, TABLIGH DAN DAKWAH


#1. Ketentuan Khutbah
a.) Syarat Seorang Khatib
Islam.
Ballig.
Berakal sehat.
Mengetahui ilmu agama.
b.) Syarat Dua Khutbah
Khutbah dilaksanakan sesudah waktu masuk dzuhur.
Khatib duduk di antara dua khutbah.
Khutbah diucapkan dengan suara yang keras dan jelas.
Tertib.
c.) Syarat-syarat Khotbah Jumat
Khutbah dilaksanakan sesudah tergelincirnya matahari (masuk waktu dzuhur).
Khatib dalam keadan suci dari hadas dan najis.
Khatib harus laki-laki.
Khatib duduk di antara dua khutbah.
Khutbah diucapkan dengan suara yang keras dan jelas.
Khutbah dilakukan dalam keadaan berdiri (jika mampu).
Hendaknya tertib dalam melakukan rukun khutbah.
d.) Rukun Khutbah
Membaca hamdallah.
Membaca syahadat.
Membaca shalawat atas Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wassalam.
Berwasiat taqwa.
Membaca ayat Al Qur’an pada salah satu khotbah.
Berdoa pada khutbah kedua.
e.) Sunah-sunah Khutbah Jumat
Khatib memberikan salam sebelum azan dikumandangkan.
Khotbah diucapkan dengan kalimat yang jelas, fasih, mudah dipahami, dan disampaikan dengan penuh semangat.
Khatib menyampaikan khutbah hendaknya diperpendek dan jangan terlalu panjang, sebaliknya solat Jumatnya yang diperpanjang.
Khatib menghadap ke jamaah ketika berkhutbah.
Menertibkan rukun-rukun khutbah.
Khotbah dilakukan di atas mimbar atau tempat yang tinggi.
Tambahan :
Pada prinsipnya, ketentuan dan cara khutbah, baik itu untuk salat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha maupun salat khusuf itu sama. Letak perbedaannya yaitu pada waktu pelaksanaannya, yaitu dilaksanakan setelah salat dan diawali dengan takbir.
Khutbah wukuf adalah khutbah yang dilakukan pada saat wukuf di Arafah dan merupakan salah satu rukun wukuf setelah melaksanakan salat dzuhur dan ahsar (di qasar). Khutbah wukuf hampir sama dengan khutbah Jumat, bedanya pada waktu pelaksanaannya yaitu ketika wukuf di Arafah.

#2. Ketentuan Tabligh
Syarat Muballig
Islam.
Ballig.
Berakal sehat.
Mendalami ajaran Agama Islam.
Etika dalam Menyampaikan Tabligh
Menggunakan bahasa yang mudah dipahami.
Bersikap lemah lembut, tidak kasar dan tidak merusak.
Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.
Materi dakwah yang disampaikan harus memiliki dasar hukum yang kuat, sumbernya juga harus jelas.
Menyampaikannya dengan ikhlas dan sabar, sesuai dengan kondisi, psikologis dan sosiologi si penerima.
Tidak menghasut orang lain untuk merusak, bermusuhan, berselisih, dan/atau mencari kesalahan orang lain.
#3. Ketentuan Dakwah
a.) Syarat Seorang Da’i
Islam.
Ballig.
Berakal sehat.
Mendalami ajaran Agama Islam.
b.) Etika dalam Berdakwah
Dakwah dilaksanakan dengan hikmah (diucapkan dengan jelas, tegas dan sikap yang bijaksana).
Dakwah dilaksanakan dengan mauzatul hasanah atau nasihat yang baik, yaitu cara persuasif (tanpa kekerasan) dan edukatif (pengajaran).
Dakwah dilaksanakan dengan memberi contoh yang baik.
Dakwah dilaksanakan dengan mujadalah, yaitu diskusi atau bertukar pikiran yang berjalan dengan dinamis dan santun serta menghargai pendapat orang lain.
c.) Objek Dakwah (Mad’u)

Objek dakwah adalah orang yang didakwahi, dengan kata lain orang yang diajak kepada agama Allah dan untuk kebaikan. Objek dakwah mencakup seluruh manusia, tak terkecuali si pendakwah itu sendiri.

d.) Materi Dakwah (Al Maudhu’)

Materi dakwah adalah segala sesuatu yang disampaikan kepada subyek dakwah kepada objek dakwah yang meliputi seluruh ajaran Islam yang bersumber dari Al Quran maupun Hadist.

Secara umum, materi dakwah mencakup 4 hal yaitu : akidah (keyakinan), syariah (hukum), akhlak (perilaku), dan muamalah (hubungan sosial).

e.) Metode Dakwah (asalibud da’wah)

Metode dakwah yaitu cara-cara yang digunakan oleh seorang da’i dalam berdakwah agar maksud dari dakwah tersebut tercapai. Metode dakwah tersebut telah disebutkan dalam Al Quran Surah An-Nahl ayat 125 yang artinya :

 “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik.Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk” (Q.S. An-Nahl/16 : 125)

Metode dakwah tersebut jika kita jabarkan menjadi :

a.) Berdakwah dengan Hikmah
Al Quran dan sunah.
Ucapan ringkas yang mengandung banyak makna.
Manfaat serta rahasia setiap hari.
b.) Berdakwah dengan Mau’idah Hasanah
Memberikan motivasi untuk berbuat baik atau memberi peringatan jika melakukan maksiat.
Ucapan yang lemah lembut.
Pengajaran yang mengandung pesan positif.
Jadi, mau’idah hasanah dapat diartikan sebagai nasihat yang diucapkan dengan perkataan lemah lembut sehingga dapat masuk ke dalam hati orang yang didakwahi dan dapat diterima dengan penuh kesadaran.
c.) Berdakwah dengan Mujadalah Ahsan
Mujadalah ahsan adalah melakukan diskusi, bertukar pikiran ataupun membantah perkataan yang lembut dan tidak menggunakan ucapan yang kasar sehingga dapat diterima oleh lawan dengan lapang dada.
Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk” (Q.S. An-Nahl/16 : 125)

Syajaah

Assalamualaikum sobat-sobat pembaca
Penulis tak pernah bosan-bosan mendoakan pembaca agar sehat selalu baik rohani maupun jasmani......
Ok, jadi pada kesempatan ini penulis akan membagikan sedikit ilmu.
Langsung aja ya :D

Pengertian Syaja’ah (Keberanian).
Secara etimologi kata al-syaja’ah berarti berani antonimnya adalah al-jubn yang berarti pengecut. Kata ini digunakan untuk menggambarkan kesabaran di medan perang. Sisi positif dari sikap berani yaitu mendorong seorang muslim untuk melakukan pekerjaan berat dan mengandung resiko dalam rangka membela kehormatannya. Tetapi sikap ini bila tidak digunakan sebagaimana mestinya menjerumuskan seorang muslim kepada kehinaan.

Syaja’ah dalam kamus bahasa Arab artinya keberanian atau keperwiraan, yaitu seseorang yang dapat bersabar terhadap sesuatu jika dalam jiwanya ada keberanian menerima musibah atau keberanian dalam mengerjakan sesuatu. Pada diri seorang pengecut sukar didapatkan sikap sabar dan berani. Selain itu Syaja’ah (berani) bukanlah semata-mata berani berkelahi di medan laga, melainkan suatu sikap mental seseorang, dapat menguasai jiwanya dan berbuat menurut semestinya.

Penerapan Syaja’ah dalam Kehidupan.


Sumber keberanian yang dimiliki seseorang diantaranya yaitu:

1) Rasa takut kepada Allah Swt.
2) Lebih mencintai akhirat daripada dunia.
3) Tidak ragu-ragu, berani dengan pertimbangan yang matang.
4) Tidak menomori satukan kekuatan materi.
5) Tawakal dan yakin akan pertolongan Allah Swt.

Jadi berani adalah: “Sikap dewasa dalam menghadapi kesulitan atau bahaya ketika mengancam. Orang yang melihat kejahatan, dan khawatir terkena dampaknya, kemudian menentang maka itulah pemberani. Orang yang berbuat maksimal sesuai statusnya itulah pemberani (al-syuja’). Al-syaja’ah (berani) bukan sinonim ‘adam al-khauf (tidak takut sama sekali)”

Berdasarkan pengertian yang ada di atas, dipahami bahwa berani terhadap sesuatu bukan berarti hilangnya rasa takut menghadapinya. Keberanian dinilai dari tindakan yang berorientasi kepada aspek maslahat dan tanggung jawab dan berdasarkan pertimbangan maslahat.

Predikat pemberani bukan hanya diperuntukkan kepada pahlawan yangberjuang di medan perang. Setiap profesi dikategorikan berani apabila mampu menjalankan tugas dan kewajibannya secara bertanggung jawab. Kepala keluarga dikategorikan berani apabila mampu menjalankan tanggungjawabnya secara maksimal, pegawai dikatakan berani apabila mampu menjalankan tugasnya secara baik, dan seterus nya.

Keberanian terbagi kepada terpuji (al-maḥmudah) dan tercela (al-mazmumah). Keberanian yang terpuji adalah yang mendorong berbuat maksimal dalam setiap peranan yang diemban, dan inilah hakikat pahlawan sejati. Sedangkan berani yang tercela adalah apabila mendorong berbuat tanpa perhitungan dan tidak tepat penggunaannya.

Macam-Macam Syaja'ah.
Syaja’ah dapat dibagi menjadi dua macam:

1) Syaja’ah harbiyyah, yaitu keberanian yang kelihatan atau tampak, misalnya keberanian dalam medan tempur di waktu perang.



2) Syaja’ah nafsiyyah, yaitu keberanian menghadapi bahaya atau penderitaan dan menegakkan kebenaran.

Munculnya sikap syaja’ah tidak terlepas dari keadaan-keadaan sebagai berikut:

1) Berani membenarkan yang benar dan berani mengingatkan yang salah.
2) Berani membela hak milik, jiwa dan raga, dalam kebenaran.
3) Berani membela kesucian agama dan kehormatan bangsa.

Dari dua macam syaja’ah (keberanian) tersebut di atas, maka syaja’ah dapat dituangkan dalam beberapa bentuk, yakni:

a) Memiliki daya tahan yang besar untuk menghadapi kesulitan, penderitaan dan mungkin saja bahaya dan penyiksaan karena ia berada di jalan Allah Swt.

b) Berterus terang dalam kebenaran dan berkata benar di hadapan penguasa yang zalim.

c) Mampu menyimpan rahasia, bekerja dengan baik, cermat dan penuh perhitungan. Kemampuan merencanakan dan mengatur strategi termasuk di dalamnya mampu menyimpan rahasia adalah merupakan bentuk keberanian yang bertanggung jawab.

d) Berani mengakui kesalahan salah satu orang yang memiliki sifat pengecut yang tidak mau mengakui kesalahan dan mencari kambing hitam, bersikap ”lempar batu sembunyi tangan” Orang yang memiliki sifat syajā’ah berani mengakui kesalahan, mau meminta maaf, bersedia mengoreksi kesalahan
e) Bersikap obyektif terhadap diri sendiri. Ada orang yang cenderung bersikap “over confidence” terhadap dirinya, menganggap dirinya baik, hebat, mumpuni dan tidak memiliki kelemahan serta kekurangan. Sebaliknya ada yang bersikap “under estimate” terhadap dirinya yakni menganggap dirinya bodoh, tidak mampu berbuat apaapa dan tidak memiliki kelebihan apapun. Kedua sikap tersebut jelas tidak proporsional dan tidak obyektif. Orang yang berani akan bersikap obyektif, dalam mengenali dirinya yang memiliki sisi baik dan buruk.

f) Menahan nafsu di saat marah, seseorang dikatakan berani bila ia tetap mampu bermujahadah li an-nafs, melawan nafsu dan amarah. Kemudian ia tetap dapat mengendalikan diri dan menahan tangannya padahal ia punya kemampuan dan peluang untuk melampiaskan amarahnya.

Hikmah Syaja’ah.

Dalam ajaran agama Islam sifat perwira ini sangat di anjurkan untuk di miliki setiap muslim, sebab selain merupakan sifat terpuji juga dapat mendatangkan berbagai kebaikan bagi kehidupan beragama berbangsa dan bernegara.

Syaja’ah (perwira) akan menimbulkan hikmah dalam bentuk sifat mulia, cepat, tanggap, perkasa, memaafkan, tangguh, menahan amarah, tenang, mencintai. Akan tetapi apabila seorang terlalu dominan keberaniannya, apabila tidak dikontrol dengan kecerdasan dan keikhlasan akan dapat memunculkan sifat ceroboh, takabur, meremehkan orang lain, unggul-unggulan, ujub. Sebaliknya jika seorang mukmin kurang syaja’ah, maka akan dapat memunculkan sifat rendah diri, cemas, kecewa, kecil hati dan sebagainya.

Sekian ilmu yang penulis bagikan.
Mohon maaf jika ada kesalahan dalam kata.
Karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT.  
Wassalamualaikum Wr.Wb

Sejarah Perkembangan Dan Kejayaan Islan

Assalamualaikum sobat-sobatku
Semoga para pembaca diberikan kesehatan rohani dan jasmani

Jadi pada kesempatan ini penulis akan membagikan ilmu bagi pembaca
Ok, langsung aja ya

Sejarah perjuangan umat Islam dalam pentas peradaban dunia berlangsung sangat lama, lebih kurang sekitar 13 abad, yaitu sejak masa kepemimpinan Rasulullah SAW di Madinah dilanjutkan oleh Daulah Khulafaur Rasyidin (632-661M) sampai tumbangnya Kekhalifahan Turki Utsmani pada tanggal 28 Rajab tahun 1342 H atau bertepatan dengan tanggal 3 Maret 1924 M. Pada masa-masa kejayaan dan puncak keemasannya banyak terlahir ilmuwan muslim berkaliber internasional yang telah menorehkan karya-karya luar biasa dan bermanfaat bagi umat manusia. Era tersebut terjadi selama kurang lebih 700 tahun, dimulai dari abad 6 M sampai dengan abad 12 M. Pada Saat itu kendali peradaban dunia berada ditangan umat Islam.

Saat berjayanya peradaban Islam, semangat pencarian ilmu sangat kental dalam kehidupan sehari-hari. Semangat pencarian ilmu yang berkembang menjadi tradisi intelektual secara historis dimulai dari pemahaman terhadap Al-Qur'an yang diwahyukan kepada Rasulullah Muhammad SAW yang kemudian dipahami, ditafsirkan dan dikembangkan oleh para sahabat, tabiin, tabi' tabiin dan para ulama yang datang kemudian dengan merujuk pada Sunnah Nabi Muhammad SAW.

Adapun masa-masa kejayaan dan keemasan peradaban Islam setidaknya dapat dikelompokkan sebagai berikut:

Era Rasulullah Muhammad SAW (622-632M) dan Periode Khulafaur Rasyidin (632-661 M)

Kesuksesan Rasulullah Muhammad SAW dalam membangun peradaban Islam yang tiada taranya dalam sejarah dicapai dalam kurun waktu 23 tahun, yaitu 13 tahun langkah persiapan pada periode Makkah (Makiyyah) dan 10 tahun periode Madinah (Madaniyah). Periode 23 tahun merupakan rentang waktu kurang dari satu generasi, dimana Beliau telah berhasil memegang kendali kekuasaan atas bangsa-bangsa yang lebih tua peradabannya saat itu khususnya Romawi, Persia dan Mesir.

Seorang ahli pikir Perancis bernama Dr. Gustave Le Bone mengatakan:
“Dalam satu abad atau 3 keturunan, tidak ada bangsa-bangsa manusia dapat mengadakan perubahan yang berarti. Bangsa Perancis memerlukan 30 keturunan atau 1000 tahun baru dapat membentuk suatu masyarakat yang beridentitas Perancis. Hal ini juga terdapat pada seluruh bangsa dan umat tanpa kecuali selain dari umat Islam, sebab Muhammad sang Rasul sudah dapat membangun suatu masyarakat baru dalam tempo satu keturunan (23 tahun) yang tidak dapat ditiru atau diperbuat oleh orang lain”.

Masa kerasulan Muhammad SAW pada akhir periode Madinah merupakan puncak peradaban Islam, karena disitulah sistem Islam disempurnakan dan ditegakkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagaimana firman Allah SWt yang termaktub dalam Al-Qur'an

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. (QS. Al-Maidah : 3).

Generasi pada masa itu merupakan generasi terbaik sebagaimana firman Allah SWT :

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”. (QS. Ali Imran : 110).

Periode Daulah Umayyah (661-750M)

Masa Daulah Umayyah berlangsung selama lebih kurang 90 tahun. Beberapa orang Khalifah besar Bani Umayyah ini adalah Muawiyah bin Abi Sufyan (661-680 M), Abdul Malik bin Marwan (685- 705 M), Al-Walid bin Abdul Malik (705-715 M), Umar bin Abdul Aziz (717- 720 M) dan Hasyim bin Abdul Malik (724- 743 M).

Awal berlangsungya periode Daulah Umayyah lebih memprioritaskan pada perluasan wilayah kekuasaan. Ekspansi wilayah yang sempat terhenti pada masa Khalifah Utsman bin Affan dan Khalifah Ali bin Abi Thalib dilanjutkan kembali oleh Daulah Umayyah. Pada zaman Muawiyah, Tunisia ditaklukkan. Di sebelah Timur, Muawiyah dapat menguasai daerah Khurasan sampai ke sungai Oxus dan Afganistan sampai ke Kabul. Angkatan lautnya melakukan serangan-serangan ke Konstantinopel, ibu kota Byzantium . Ekspansi ke timur yang dilakukan Muawiyah kemudian dilanjutkan oleh Khalifah Abdul Malik.Dia mengirim tentara menyeberangi sungai Oxus dan berhasil menundukkan Balkh, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand. Tentaranya bahkan sampai ke India dan dapat menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Maltan.

Ekspansi ke Barat secara besar-besaran dilanjutkan pada zaman Al-Walid bin Abdul Malik. Masa pemerintahan Walid adalah masa ketenteraman, kemakmuran dan ketertiban, dimana umat Islam merasa hidup bahagia. Pada masa pemerintahannya yang berjalan kurang lebih sepuluh tahun, tercatat bahwa pada tahun 711 M melakukan suatu ekspedisi militer dari Afrika Utara menuju wilayah Barat Daya, benua Eropa. Setelah Aljazair dan Marokko dapat ditundukan, Tariq bin Ziyad, panglima pasukan Islam, dengan pasukannya menyeberangi selat yang memisahkan antara Marokko dengan benua Eropa, dan mendarat di suatu tempat yang sekarang dikenal dengan nama Gibraltar (Jabal Tariq). Tentara Spanyol dapat dikalahkan. Dengan demikian, Spanyol menjadi sasaran ekspansi selanjutnya. Ibu kota Spanyol, Cordova, dengan cepatnya dapat dikuasai. Menyusul setelah itu kota-kota lain seperti Seville, Elvira dan Toledo yang dijadikan ibu kota Spanyol yang baru setelah jatuhnya Cordova. Pasukan Islam memperoleh kemenangan dengan mudah karena mendapat dukungan dari rakyat setempat yang sejak lama menderita akibat kekejaman penguasa.

Pada zaman Umar bin Abdul Aziz, serangan dilakukan ke Prancis melalui pegunungan Piranee. Serangan ini dipimpin oleh Aburrahman bin Abdullah Al-Ghafiqi. Ia mulai dengan menyerang Bordeaux, Poitiers. Dari sana ia mencoba menyerang Tours. Namun, dalam peperangan yang terjadi di luar kota Tours, Al-Ghafiqi terbunuh, dan tentaranya mundur kembali ke Spanyol. Disamping daerah-daerah tersebut di atas, pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah juga jatuh ke tangan Islam pada zaman Bani Umayyah.

Dengan keberhasilan ekspansi ke beberapa daerah, baik di timur maupun barat, wilayah kekuasaan Islam masa Bani Umayyah ini betul-betul sangat luas. Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika Utara, Syria, Palestina, Jazirah Arabia, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Turkmenia, Uzbek, dan Kirgis di Asia Tengah.

Disamping ekspansi kekuasaan Islam, Bani Umayyah juga banyak berjasa dalam pembangunan di berbagai bidang. Pada bidang pengembangan keilmuan, Daulah Umayyah mengawalinya dengan mengeluarkan sebuah kebijakan startegis. Adalah Khalifah Abdul Malik (685-705M) merupakan Khalifah pertama yang berhasil melakukan berbagi pembenahan administrasi pemerintahan dimana beliau memerintahkan penggunaan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan dan kenegaraan di seluruh wilayah Islam yang membentang dari Pegunungan Thian Shan di sebelah Timur sampai Pegunungan Pyrenees di Sebelah Barat, termasuk dalam berbagai administrasi kenegaraan lainnya. Pada perkembangan selanjutnya bahasa Arab menjadi bahasa umum sebagai bahasa pengantar dunia (lingua franca), juga menjadi bahasa diplomatik antar Bangsa diantara Barat dan Timur bahkan berkembang menjadi bahasa ilmiah sampai kepada zaman renaissance. Hingga Roger Bacon (1214-1294 M) dari Oxford ahli pikir Inggeris terbesar , menurut Ecyclopedia Britanica, 1951, volume II, halaman 191-197, mendorong sedemikian rupa untuk mempelajari Bahasa Arab guna memperoleh pengetahuan yang sangat murni, yang menyatakan bahwa: “Roger Bacon, placing Averroes beside Aristole and Avicenna, recomends the study of Arabic as the only way of getting the knowledge which bad versions obscured”, yakni “menganjurkan mempelajari Bahasa Arab sebagai jalan satu-satunya bagi memperoleh ilmu yang telah dikaburkan oleh versi-versi yang jelek” sebelumnya.

Kemajuan tradisi intelektual dan ilmu pengetahuan pada zaman Daulah Umayyah di Andalusia dirasakan oleh masyarakat Eropa. Oliver Leaman menggambarkan kondisi kehidupan intelektual di sana sebagai berikut:

“….pada masa peradaban agung muncul di Andalus, siapapun di Eropa yang ingin mengetahui sesuatu yang ilmiah ia harus pergi ke Andalus. Di waktu itu banyak sekali problem dalam literatur Latin yang masih belum terselesaikan, dan jika seseorang pergi ke Andalus maka sekembalinya dari sana ia tiba-tiba mampu menyelesaikan masalah-masalah itu. Jadi Islam di Spanyol mempunyai reputasi selama ratusan tahun dan menduduki puncak tertinggi dalam pengetahuan filsafat, sains, tehnik dan matematika. Ia mirip seperti posisi Amerika saat ini, dimana beberapa universitas penting berada”.

Pada bidang lainnya, pembangunan yang dilakukan Muawiyah diantaranya mendirikan dinas pos dan tempat-tempat tertentu dengan menyediakan kuda yang lengkap dengan peralatannya di sepanjang jalan. Dia juga berusaha menertibkan angkatan bersenjata dan mencetak mata uang. Pada masanya, jabatan khusus seorang hakim (qadhi) mulai berkembang menjadi profesi tersendiri. Qadhi adalah seorang spesialis dibidangnya. Khalifah Abdul Malik mengubah mata uang Bizantium dan Persia yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam. Untuk itu, dia mencetak uang tersendiri pada tahun 659 M dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab. Keberhasilan Khalifah Abdul Malik diikuti oleh puteranya Al-Walid bin Abdul Malik (705-715 M) seorang yang berkemauan keras dan berkemampuan melaksanakan pembangunan. Dia membangun panti-panti untuk orang cacat. Semua personel yang terlibat dalam kegiatan kemanusiaan ini digaji oleh negara secara tetap. Dia juga membangun jalan-jalan raya yang menghubungkan suatu daerah dengan daerah lainnya, pabrik-pabrik, gedung-gedung pemerintahan dan masjid-masjid yang megah.

Pada lapangan perdagangan yakni pada saat peradaban Islam telah menguasai dunia perdagangan sejak permulaan Daulah Umayyah (661-750M), dimana pesisir lautan Hindia sampai ke Lembah Sind, sehingga terjalin kesatuan wilayah yang luas dari Timur sampai Barat yang berimplikasi terhadap lancarnya lalu-lintas dagang di dataran antara Cina dengan dunia belahan barat pegunungan Thian Shan melalui Jalan Sutera (Silk Road) yang terkenal itu, yang kemudian terbuka pula jalur perdagangan melalui Teluk Persia dan Teluk Aden yang menghubungkannya dengan kota-kota dagang di sepanjang pesisir Benua Eropa, menyebabkan “kebutuhan Eropa pada saat itu amat tergantung pada kegiatan dagang di dalam wilayah Islam”Periode Daulah Abbasiyah ( 750M - 1258 M)

Masa Kedaulatan Abbasiyah berlangsung selama 508 tahun, sebuah rentang sejarah yang cukup lama dalam sebuah peradaban. Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik, para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode:
(1) Periode Pertama (750 M- 847 M), disebut periode pengaruh Persia pertama;
(2) Periode Kedua (847 M-945 M), disebut periode pengaruh Turki pertama;
(3) Periode Ketiga (945 M-1055 M), masa kekuasaan dinasti Buwaih dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah. Periode ini disebut juga masa pengaruh Persia kedua;
(4) Periode Keempat (1055 M-1194 M), masa kekuasaan dinasti Bani Seljuk dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah; biasanya disebut juga dengan masa pengaruh Turki kedua; (5) Periode Kelima (1194 M-1258 M), masa Khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar kota Baghdad.

Tidak seperti pada periode Umayyah, Periode pertama Daulah Abbasiyah lebih mengutamakan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam daripada perluasan wilayah. Fakta sejarah mencatat bahwa masa Kedaulatan Abbasiyah merupakan pencapaian cemerlang di dunia Islam pada bidang sains, teknologi dan filsafat. Pada saat itu dua pertiga bagian dunia dikuasai oleh Kekhalifahan Islam.

Masa sepuluh Khalifah pertama dari Daulah Abbasiyah merupakan masa kejayaan (keemasan) peradaban Islam, dimana Baghdad mengalami kemajuan ilmu pengetahuan yang pesat. Secara politis, para khalifah betul-betul merupakan tokoh yang kuat dan merupakan pusat kekuasaan politik dan agama sekaligus. Di sisi lain, kemakmuran masyarakat mencapai tingkat tertinggi. Periode ini juga berhasil menyiapkan landasan bagi perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan dalam Islam. Namun setelah periode ini berakhir, pemerintahan Bani Abbas mulai menurun dalam bidang politik, meskipun filsafat dan ilmu pengetahuan terus berkembang.

Pada masa sepuluh Khalifah pertama itu, puncak pencapaian kemajuan peradaban Islam terjadi pada masa pemerintahan Harun Al-Rasyid (786-809 M). Harun Al-Rasyid adalah figur khalifah shaleh ahli ibadah, senang bershadaqah, sangat mencintai ilmu sekaligus mencintai para ulama, senang dikritik serta sangat merindukan nasihat terutama dari para ulama. Pada masa pemerintahannya dilakukan sebuah gerakan penerjemahan berbagai buku Yunani dengan menggaji para penerjemah dari golongan Kristen dan penganut agama lainnya yang ahli. Ia juga banyak mendirikan sekolah, yang salah satu karya besarnya adalah pembangunan Baitul Hikmah, sebagai pusat penerjemahan yang berfungsi sebagai perguruan tinggi dengan perpustakaan yang besar. Perpustakaan pada masa itu lebih merupakan sebuah universitas, karena di samping terdapat kitab-kitab, disana orang juga dapat membaca, menulis dan berdiskusi.

Harun Al-Rasyid juga menggunakan kekayaan yang banyak untuk dimanfaatkan bagi keperluan sosial. Rumah sakit, lembaga pendidikan dokter, dan farmasi didirikan. Pada masanya sudah terdapat paling tidak sekitar 800 orang dokter. Disamping itu, pemandian-pemandian umum juga dibangun. Kesejahteraan, sosial, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan serta kesusasteraan berada pada zaman keemasannya. Pada masa inilah negara Islam menempatkan dirinya sebagai negara terkuat yang tak tertandingi.

Terjadinya perkembangan lembaga pendidikan pada masa Harun Al Rasyid mencerminkan terjadinya perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan. Hal ini sangat ditentukan oleh perkembangan bahasa Arab, baik sebagai bahasa administrasi yang sudah berlaku sejak zaman Bani Umayyah, maupun sebagai bahasa ilmu pengetahuan.

Pada masa pemerintahan Abbasiyah pertama juga lahir para imam mazhab hukum yang empat hidup Imam Abu Hanifah (700-767 M), Imam Malik (713-795 M), Imam Syafi'i (767-820 M) dan Imam Ahmad bin Hambal (780-855 M).

Pencapaian kemajuan dunia Islam pada bidang ilmu pengetahuan tersebut tidak terlepas dari adanya sikap terbuka dari pemerintahan Islam pada saat itu terhadap berbagai budaya dari bangsa-bangsa sebelumnya seperti Yunani, Persia, India dan yang lainnya. Gerakan penterjemahan yang dilakukan sejak Khalifah Al-Mansur (745-775 M) hingga Harun Al-Rasyid berimplikasi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan umum, terutama di bidang astronomi, kedokteran, filsafat, kimia, farmasi, biologi, fisika dan sejarah.

Menurut Demitri Gutas proses penterjemahan di zaman Abbasiyah didorong oleh motif sosial, politik dan intelektual. Ini berarti bahwa para pihak baik dari unsur masyarakat, elit penguasa, pengusaha dan cendekiawan terlibat dalam proses ini, sehingga dampaknya secara kultural sangat besar.

Gerakan penerjemahan pada zaman itu kemudian diikuti oleh suatu periode kreativitas besar, karena generasi baru para ilmuwan dan ahli pikir muslim yang terpelajar itu kemudian membangun dengan ilmu pengetahuan yang diperolehnya untuk mengkontribusikannya dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan.

Menurut Marshall, proses pengislaman tradisi-tradisi itu telah berbuat lebih jauh dari sekadar mengintegrasikan dan memperbaiki, hal itu telah menghasilkan energi kreatif yang luar biasa. Menurutnya, periode kekhalifahan dalam sejarah Islam merupakan periode pengembangan di bidang ilmu, pengetahuan dan kebudayaan, dimana pada zaman itu telah melahirkan tokoh-tokoh besar di bidang filsafat dan ilmu pengetahuan seperti Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, Al-Farabi.

Berbagai pusat pendidikan tempat menuntut ilmu dengan perpustakaan-perpustakaan besar bermunculan di Cordova, Palermo, Nisyapur, Kairo, Baghdad, Damaskus, dan Bukhara, dimana pada saat yang sama telah mengungguli Eropa yang tenggelam dalam kegelapan selama berabad-abad. Kehidupan kebudayaan dan politik baik dari kalangan orang Islam maupun non-muslim pada zaman tersebut dilakukan dalam kerangka Islam dan bahasa Arab, walaupun terdapat perbedaan-perbedaan agama dan suku yang plural.
Pada saat itu umat Islam telah berhasil melakukan sebuah akselerasi, jauh meninggalkan peradaban yang ada pada saat itu. Hidupnya tradisi keilmuan, tradisi intelektual melalui gerakan penerjamahan yang kemudian dilanjutkan dengan gerakan penyelidikan yang didukung oleh kuatnya kolaborasi dan spirit pencarian, pengembangan ilmu pengetahuan yang berkembang secara pesat tersebut, mengakibatkan terjadinya lompatan kemajuan diberbagai bidang keilmuan yang telah melahirkan berbagai karya ilmiah yang luar biasa.

Jumat, 09 Juni 2017

Mari Mengenal Hadits

Pengertian Hadits
Hadits adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam. Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an.

Ada banyak ulama periwayat hadits, namun yang sering dijadikan referensi hadits-haditsnya ada tujuh ulama, yakni Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Ahmad, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah.

Ada bermacam-macam hadits, seperti yang diuraikan di bawah ini.

•                    Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya perawi

•                    Hadits Mutawatir

•                    Hadits Ahad

•                    Hadits Shahih

•                    Hadits Hasan

•                    Hadits Dha'if

•                    Menurut Macam Periwayatannya

•                    Hadits yang bersambung sanadnya (hadits Marfu' atau Maushul)

•                    Hadits yang terputus sanadnya

•                    Hadits Mu'allaq

•                    Hadits Mursal

•                    Hadits Mudallas

•                    Hadits Munqathi

•                    Hadits Mu'dhol

•                    Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi

•                    Hadits Maudhu'

•                    Hadits Matruk

•                    Hadits Mungkar

•                    Hadits Mu'allal

•                    Hadits Mudhthorib

•                    Hadits Maqlub

•                    Hadits Munqalib

•                    Hadits Mudraj

•                    Hadits Syadz

•                    Beberapa pengertian dalam ilmu hadits

•                    Beberapa kitab hadits yang masyhur / populer



I. Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya Perawi

I.A. Hadits Mutawatir

Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad yang tidak mungkin sepakat untuk berdusta. Berita itu mengenai hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera. Dan berita itu diterima dari sejumlah orang yang semacam itu juga. Berdasarkan itu, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu hadits bisa dikatakan sebagai hadits Mutawatir:

1.            Isi hadits itu harus hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera.

2.            Orang yang menceritakannya harus sejumlah orang yang menurut ada kebiasaan, tidak mungkin berdusta. Sifatnya Qath'iy.

3.            Pemberita-pemberita itu terdapat pada semua generasi yang sama.

I.B. Hadits Ahad

Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang atau lebih tetapi tidak mencapai tingkat mutawatir. Sifatnya atau tingkatannya adalah "zhonniy". Sebelumnya para ulama membagi hadits Ahad menjadi dua macam, yakni hadits Shahih dan hadits Dha'if. Namun Imam At Turmudzy kemudian membagi hadits Ahad ini menjadi tiga macam, yaitu:

I.B.1. Hadits Shahih

Menurut Ibnu Sholah, hadits shahih ialah hadits yang bersambung sanadnya. Ia diriwayatkan oleh orang yang adil lagi dhobit (kuat ingatannya) hingga akhirnya tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih) dan tidak mu'allal (tidak cacat). Jadi hadits Shahih itu memenuhi beberapa syarat sebagai berikut :

1.            Kandungan isinya tidak bertentangan dengan Al-Qur'an.

2.            Harus bersambung sanadnya

3.            Diriwayatkan oleh orang / perawi yang adil.

4.            Diriwayatkan oleh orang yang dhobit (kuat ingatannya)

5.            Tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih)

6.            Tidak cacat walaupun tersembunyi.

I.B.2. Hadits Hasan

Ialah hadits yang banyak sumbernya atau jalannya dan dikalangan perawinya tidak ada yang disangka dusta dan tidak syadz.

I.B.3. Hadits Dha'if

Ialah hadits yang tidak bersambung sanadnya dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil dan tidak dhobit, syadz dan cacat.

II. Menurut Macam Periwayatannya

II.A. Hadits yang bersambung sanadnya

Hadits ini adalah hadits yang bersambung sanadnya hingga Nabi Muhammad SAW. Hadits ini disebut hadits Marfu' atau Maushul.

II.B. Hadits yang terputus sanadnya

II.B.1. Hadits Mu'allaq

Hadits ini disebut juga hadits yang tergantung, yaitu hadits yang permulaan sanadnya dibuang oleh seorang atau lebih hingga akhir sanadnya, yang berarti termasuk hadits dha'if.

II.B.2. Hadits Mursal

Disebut juga hadits yang dikirim yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'in dari Nabi Muhammad SAW tanpa menyebutkan sahabat tempat menerima hadits itu.

II.B.3. Hadits Mudallas

Disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad ataupun pada gurunya. Jadi hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.

II.B.4. Hadits Munqathi

Disebut juga hadits yang terputus yaitu hadits yang gugur atau hilang seorang atau dua orang perawi selain sahabat dan tabi'in.

II.B.5. Hadits Mu'dhol

Disebut juga hadits yang terputus sanadnya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'it dan tabi'in dari Nabi Muhammad SAW atau dari Sahabat tanpa menyebutkan tabi'in yang menjadi sanadnya. Kesemuanya itu dinilai dari ciri hadits Shahih tersebut di atas adalah termasuk hadits-hadits dha'if.

III. Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi

III.A. Hadits Maudhu'

Yang berarti yang dilarang, yaitu hadits dalam sanadnya terdapat perawi yang berdusta atau dituduh dusta. Jadi hadits itu adalah hasil karangannya sendiri bahkan tidak pantas disebut hadits.

III.B. Hadits Matruk

Yang berarti hadits yang ditinggalkan, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja sedangkan perawi itu dituduh berdusta.

III.C. Hadits Mungkar

Yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya / jujur.

III.D. Hadits Mu'allal

Artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa disebut juga dengan hadits Ma'lul (yang dicacati) atau disebut juga hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat).

III.E. Hadits Mudhthorib

Artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan.

III.F. Hadits Maqlub

Artinya hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi).

III.G. Hadits Munqalib

Yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah.

III.H. Hadits Mudraj

Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang didalamnya terdapat tambahan yang bukan hadits, baik keterangan tambahan dari perawi sendiri atau lainnya.

III.I. Hadits Syadz

Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (terpercaya) yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi (periwayat / pembawa) yang terpercaya pula. Demikian menurut sebagian ulama Hijaz sehingga hadits syadz jarang dihapal ulama hadits. Sedang yang banyak dihapal ulama hadits disebut juga hadits Mahfudz.


Sekian informasi dari saya semoga bermanfaat bagi kita semua.
Tidak ada yang sempurna kecuali Allah Swt. Maka dari mohon maafkan saya jika ada salah kata dan informasi
Wassalamualaikum wr wb

Kamis, 08 Juni 2017

Keutamaan Kitab Sempurna

¨  Pengertian al-Qur’an menurut bahasa

Al-qur’an itu merupakan himpunan huruf-huruf dan kata-kata yang dapat dibaca.

¨  Pengertian al-Qur’an secara istilah

Firman allah SWT yang menjadi mu’jizat abadi kepada rasulullah  yg tidak mungkin bisa ditandingi oleh manusia,  diturunkan kedalam hati rasulullah SAW, diturunkan ke generasi berikutnya secara mutwatir, ketika dibaca bernilai ibadah dan berpahala besar.

¨  Nama-Nama al-Qur’an :

Al-Qur’an, Al-kitab , Al-huda , Rahmah , Nur,  Ruh,  Syifa’, Al-haq,  Bayan,  Maiuzhoh, Dzikr , Naba’

¨  Fungsi al-Qur’an :

Kitab berita , Kitab hukum dan aturan , Kitab berjuang , Kitab pendidikan , Kitab ilmu pengetahuan

¨  Pokok ajaran dan isi kandungan al-Qur’an :

Tauhid , Ibadah , Akhlak , Hukum , Hubungan masyarakat , Janji dan ancaman , Sejarah

¨  Keistimewaan dan keutamaan al-Qur’an

Memberi petunjuk lengkap disertai hukumnya, Susunan  ayat yg mengagumkan dan mempengaruhi jiwa pendengarnya, Menghilangkan ketidakbebasan berfikir yg melemahkan daya upaya dan kretifitas manusia, Memberi penjelasan ilmu pengetahuan, Memuliakan akal sebagai dasar memahami urusan manusia dan hukum-hukumnya, Menghilangkan perbedaan antar manusia dari sisi kelas dan fisik.

Jujur dalam setiap Perkataan

Orang yang jujur, menjadi patokan penting sehingga ia bisa dipercayai. Jujur ini berarti kesesuaian antara apa yang diucapkan/dikatakan atau diperbuat dengan kenyataan yang ada/benar-benar terjadi.

Jadi, apabila ada berita yang sesuai dengan situasi, kondisi yang ada, maka itu adalah benar/jujur adanya, akan tetapi jika tidak, maka dikatakan dusta. Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk bersikap benar, baik dalam perbuatan maupun dalam ucapan, sebagaimana firmanNya :
"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar." (QS At-Taubah/9:119)




Kejujuran itu ada pada ucapan, adapula pada perbuatan, sebagaimana seseorang yang melakukan suatu perbuatan, tentu sesuai dengan yang ada pada batinnya. Ketika berani untuk mengatakan "tidak" untuk korupsi, berusaha untuk menjauhi apa yang namanya korupsi.

Jangan sampai jika sudah mengatakan tidak, namun kenyataannya melakukan korupsi. Demikian juga orang munafik, tidaklah dikatakan sebagai orang yang jujur karena ia menampakkan dirinya sebagai orang yang bertauhid, padahal hatinya jelas tidak.

Dan yang jelas, kejujuran adalah sifat orang-orang yang beriman, sedangkan lawannya, ialah dusta, adalah sifat orang yang munafik. Ciri-ciri orang munafik adalah dusta, ingkar janji dan khianat sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
Dari Abu Hurairah ra, dari Nabi Muhammad SAW bersabda "Tanda orang munafik ada 3, yaitu : apabila berbicara dusta, apabila berjanji mengingkari dan apabila dipercaya khianat." (HR. Bukhari Muslim).
Ibnu Qayyim berkata, dasar iman yakni kejujuran (kebenaran), sedangkan dasar nifaq adalah kebohongan/dusta. Tidak akan pernah bertemu antara kedustaan dan keimanan melainkan akan saling bertentangan satu sama lain.

Allah SWT menegaskan bahwa tidak ada yang bermanfaat bagi seorang hamba dan yang mempu menyelamatkannya dari azab, kecuali kejujurannya (kebenarannya).
Allah berfirman, "Inilah saat orang yang benar memperoleh manfaat dari kebenarannya. Mereka memperoleh surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepadaNya. itulah kemenangan yang agung." (QS Al-Maidah/5:119)

Minggu, 26 Februari 2017

Makna Al Akhir

Al Akhir artinya yang maha akhir yang tidak ada sesuatupun setelah Allah SWT. Dia Maha Kekal tatkala semua makhluk hancur, maha kekal dengan kekekalan-Nya. Adapun kekekalan makhluknya adalah kekekalan yang terbatas, seperti halnya kekekalan surga, neraka, dan apa yang ada di dalamnya. Surga adalah makhluk yang Allah SWT ciptakan dengan ketentuan, kehendak, dan perintahnya. Nama ini disebutkan di dalam firman-Nya Q.S AL-Hadid ayat 3 :

هُوَ الْأَوَّلُ وَالْآخِرُ وَالظَّاهِرُ وَالْبَاطِنُ ۖوَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Artinya : “Dialah Yang Awal dan Akhir Yang Zahir dan Yang Batin, dan Dia Maha Mengetahui segala seuatu.”

Sebagai Dzat Yang Maha Akhir, Allah SWT akan tetap abadi dan kekal. Keabadian dan kekekalan Allah SWT tersebut menunjukkan bahwa Dialah satu-satunya tempat bergantung atas segala urusan kita, baik urusan di dunia maupun urusan-urusan yang akan kita bawa sampai ke akhirat kelak. Sungguh sangat merugi orang-orang yang menggantungkan hidupnya pada selain Allah. Karena sesungguhnya setiap yang ada di langit dan bumi ini akan hancur. Akan tetapi jika kita bersandar penuh pada Sang Maha Kekal, pastinya kita tidak akan hancur dan terjerumus dalam kesesatan.

Apa yang dimiliki oleh hamba-hamba NYA, baik yang bersifat material dan spiritual adalah milik Allah dan akan kembali kepada-NYA. Dan Mahluk-makhluk NYA akan mempertanggung jawabkan bagaimana kita menggunakan dan menjaga apa yang telah dipinjamkan Allah kepada kita selama kita hidup. Hamba yang bertanggung jawab, melakukan perbuatannya dari awal hingga akhir karena ALlah SWT  dan demi keridhoan-NYA semata. Orang yang menegaskan al-Akhir akan menjadikan Allah SWT sebagai satu-satunya tujuan hidup yang tiada tujuan hidup selain-Nya, tdak ada permintaan selain-Nya, dan segala kesudahan tertuju hanya kepada-Nya.

Meneladani sifat ini berarti kita menyadari bahwa tujuan akhir kita adalah kembali kepada Allah SWT . Karenanya kita harus menyiapkan bekal menempuh hari akhir dengan berbuat amal saleh.
s

Rabu, 22 Februari 2017

Makna Al Adl

Al-'Adl artinya Maha Adil. Al-‘Adl bearasal dari kata ‘adala yang berarti lurus dan sama. Keadillan Allah SWT bersifat mutlak, tidak dipengaruhi oleh apapun dan oleh siapapun. Keadilan Allah SWT juga didasari dengan ilmu Allah SWT yang Maha Luas. Sehingga tidak mungkin keputusan-Nya itu salah. Alloh adalah Pencipta segala keindahan dan keburukan, kebaikan, dan kejahatan. Allah SWT bersifat adil pada ciptaan-Nya, dalam hal ini ada rahasia yang sulit dimengerti. Tetapi setidak-tidaknya, kita memahami bahwa seringkali orang harus mengenal lawan kata dari sesuatu untuk memahaminya. Orang yang tidak pernah merasakan kesedihan, tidak akan mengenal kebahagiaan. Jika tidak ada yang buruk, kita tidak akan mengenal keindahan. Baik dan buruk sama pentingnya. Alloh menunjukkan yang satu dengan yang lain, yang benar dengan yang salah, dan menunjukkan kepada kita akibat dari masing-masingnya. Dia memperlihatkan pahala sebagai lawan kata dari siksaan. Lalu dipersilakan-Nya kita untuk menggunakan penilaian kita sendiri. Sesuai dengan takdirnya, masing-masing mendapatkan keselamatan dalam penderitaan dan rasa sakit, atau kutukan dalam kekayaan. Alloh mengetahui apa yang terbaik bagi makhluk-Nya. Hanya Alloh yang mengetahui nasib kita. Perwujudan dari nasib itu adalah keadilan-Nya.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-An’am ayat 115 :


وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلا لا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Artinya : “Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al Qur'an, sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah-rubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Orang yang adil adalah orang yang berjalan lurus dan sikapnya selalu menggunakan ukuran yang sama, bukan ukuran ganda. Persamaan inilah yang menunjukan orang yang adil tidak berpihak kepada salah seorang yang berselisih. dan seorang yang adil selalu berpihak kepada yang benar, karena baik yang benar maupun yang salah sama-sama harus memperoleh haknya. Maka orang yang adil akan melakukan sesuatu yang patut, tidak sewenang-wenang dan berusaha memutuskan perkara secara adil sesuai hukum yang berlaku, tidak memihak kepada siapapun dalam memutuskan suatu perkara, membenarkan yang benar dan menyalahkan yang salah. Adil juga dimaknai sebagai penempatan sesuatu pada tempat yang semestinya.

Perilaku yang dapat diteladani :
Yang pertama Adil terhadap Allah Ta’ala,  yaitu dengan tidak berbuat syirik dalam beribadah kepada-Nya, mengimani nama-nama-Nya dan sifat-sifat-Nya, menaati-Nya dan tidak bermaksiat kepada-Nya, senantiasa berdzikir dan tidak melupakan-Nya serta mensyukuri nikmat-nikmatNya dan tidak mengingkarinya.
Yang kedua Adil terhadap sesama manusia, yaitu dengan memberikan hak-hak mereka dengan sempurna tanpa menzhaliminya, sesuai dengan apa yang menjadi haknya.
Yang ketiga Adil terhadap keluarga (anak dan istri), yaitu dengan tidak melebihkan dan mengutamakan salah seorang di antara mereka atas yang lainnya atau kepada sebagian atas sebagian yang lainnya.
Yang keempat Adil dalam perkataan, yaitu dengan berkata baik dan jujur tidak berdusta, berkata kasar, bersumpah palsu, mengghibah saudara seiman dan lain-lain.
Yang kelima Adil dalam berkeyakinan, yaitu dengan meyakini perkara-perkara yang disebutkan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah yang shahih dengan keyakinan yang pasti tanpa keraguan sedikitpun dan tidak meyakini hal-hal yang tidak benar yang menyelisihi keduanya.
Yang keenam Adil dalam menetapkan hukum dan memutuskan perselisihan yang terjadi antara sesama manusia, yaitu dengan menjadikan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum dan pemutus perkara tersebut.

Senin, 20 Februari 2017

Makna Al Matin (maha kokoh)

Assalamu'alaikum Wr. Wb.


 
Makna “al-Matîin” adalah Yang Maha sangat kuat. Dia Maha Mampu memberlakukan perintah dan ketentuan-Nya kepada semua makhluk-Nya (tanpa ada satupun yang mampu menghalangi). Dia mampu memuliakan siapapun yang dikehendaki-Nya dan mampu menjadikan hina siapapun yang dikehendaki-Nya. Allâh Azza wa Jalla mampu menolong siapa yang dikehendaki-Nya serta tidak menolong siapa yang dikehendaki-Nya. Allah SWT adalah Maha sempurna dalam kekuatan dan kekukuhan-Nya. Kekukuhan dalam prinsip sifat-sifatnya. Oleh karena itu, sifat Al-Matin adalah kehebatan perbuatan yang sangat kokoh dari kekuatan yang tidak ada taranya. Dengan begitu, kekukuhan Allah SWT yang memiliki rahmat dan adzab terbukti ketika Allah SWT memberikan rahmat kepada hamba-hambanya. Kekuatan dan kekukuhanya tidak terhingga dan tidak terbayangkan oleh manusia yang lemah dan tidak memiliki daya upaya. Jadi karena kekukuhanya, Allah SWT tidak terkalahkan dan tidak tergoyahkan. Siapakah yang paling kuat dan kukuh selain Allah SWT? Tidak ada satu makhluk pun yang dapat menundukan Allah SWT meskipun seluruh makhluk di bumi ini bekerjasama. Allah SWT berfirman dalam surat Az-Zariyat ayat 58 :

إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ

Artinya : “Sungguh Allah SWT, dialah pemberi rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kukuh.”

Dengan demikian, hamba Al-Matin adalah hamba yang dikaruniai dan diberikan oleh Allah mengetahui rahasia sifat kekuatan dan kekukuhan Allah yang meliputi segala kekuatan. Hal tersebut membuatnya berpegang teguh pada tali agamanya. Dan tidak ada sesuatupun yang dapat membuatnya berpaling. Tidak ada kesuliatan yang melelahkannya, dan tidak ada yang dapat memisahkannya dari Yang Maha Benar. Dan, dalam membela kebenaran tidak ada seorangpun yang dapat mengancam atau membuatnya diam. Seorang hamba yang menemukan kekuatan dan kekukuhan Allah akan membuatnya menjadi manusia yang tawakal, memiliki kepercayaan dalam jiwanya dan tidak merasa rendah di hadapan manusia lain. Ia akan selalu merasa rendah di hadapan Allah.  Hanya Allah yang maha menilai.  Oleh karena itu, Allah melarang manusia bersikap atau merasa lebih dari saudaranya, karena hanya Allah yang Maha Mengetahui baik buruknya seorang hamba. Allah juga menganjurkan manusia bersabar, karena Allah Maha tahu apa yang terbaik untuk hamba-Nya.

Akhlak kita terhadap sifat Al-Matin adalah :
Beristiqamah (meneguhkan pendirian).
Beribadah dengan kesungguhan hati, tidak tergoyahkan oleh bisikan menyesatkan.
Terus berusaha dan tidak putus asa, serta bekerjasama dengan orang lain sehingga menjadi lebih kuat.
kuat pendirian dan keteguhan hati, tidak mudah diberikan tipu daya.

Minggu, 19 Februari 2017

Makna Al-karim

Orang yang masih dalam perjalanan sangat teringin untuk cepat sampai kepada Allah s.w.t. Dia terpesona melihat keadaan orang-orang yang telah sampai. Kadang-kadang timbul rasa tidak sabar untuk ikut sama sampai kepada tujuannya. Perasaan tidak sabar akan menimbulkan harapan atau cita-cita agar ada seseorang yang dapat menolong mengangkatnya. Orang yang diharapkan itu mungkin terdiri daripada mereka yang telah sampai atau mungkin juga dia menaruh harapan kepada wali-wali ghaib dan malaikat-malaikat. Maksud dan tujuannya tidak berubah, iaitu sampai kepada Allah s.w.t tetapi dalam mencapai maksud itu sudah diselit dengan harapan kepada selain-Nya. Ini bermakna sifat bertawakal dan berserah dirinya sudah bergoyang. Sebelum dia terjatuh, Hikmat 47 ini menariknya supaya berpegang kepada al-Karim. Walau kepada siapa pun diletakkan harapan namun, harapan dan orang berkenaan tetap mencari al- Karim. Tidak ada harapan dan cita-cita yang dapat melepasi al-Karim.
 Al-Karim adalah salah satu daripada Asma-ul-Husna. Nama ini memberi pengertian istimewa tentang Allah s.w.t. Al-KariIm bermaksud:

1. Allah s.w.t Maha Pemurah.
2. Allah s.w.t memberi tanpa diminta.
3. Allah s.w.t memberi sebelum diminta.
4. Allah s.w.t memberi apabila diminta.
5. Allah s.w.t memberi bukan kerana permintaan, tetapi cukup sekadar harapan, cita-cita dan angan-angan hamba-hamba-Nya. Dia tidak mengecewakan harapan mereka.
6. Allah s.w.t memberi lebih baik daripada apa yang diminta dan diharapkan oleh para hamba-Nya.
7. Allah Yang Maha Pemurah tidak kedekut dalam pemberian-Nya. Tidak dikira berapa banyak diberi-Nya dan kepada siapa Dia memberi.
8. Paling penting, demi kebaikan hamba-Nya sendiri, Allah s.w.t memberi dengan bijaksana, dengan cara yang paling baik, masa yang paling sesuai dan paling bermanafaat kepada si hamba yang menerimanya.
            Berikut firman Allah :
يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ
“Wahai manusia, apa yang telah memperdayai kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah.” (QS. Al-Infithaar: 6).

Sabtu, 18 Februari 2017

Hijab muslim

-Asal muasal kalimat jilbab
Jilbab istilah bahasa indonesia yang juga merupakan istilah bahasa arab yang berasal dari kata jalbaba-yujalbibu-jilbaabun, dan mempunyai arti pakaian/sesuatu yg bisa menutupi aurot perempuan. Allah menyebut kata jilbab dalam surat Al-Ahzab ayat 59 “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Jika ditilik dalam hukum ushul fiqh, maka ayat jilbab diatas merupakan ayat yang mengandung perintah, karena Allah berfirman memakai kata perintah didalamnya. dan segala sesuatu yg Allah perintahkan mejadi wajib hukumnya utk di laksanakan. dalam al-Qur’an istilah jilbab juga disebut dalam surat An Nuur ayat 31,: “Hendaklah mereka menutupkan khumur (kerudung-nya) ke dadanya. dalam ayat ini jilbab disebut dengan al-humur, atau yang sering kita kenal dengan istilah himar/kerudung.
. -pentingnya memakai jilbab:
1. Menutupi aurat dan menaati perintah agama islam merupakan satu2nya agama yg sangat memperhatikan segala lini kehidupan umatnya hingga hal yg terkecil. Aurat misalnya, secara manusiawi ada bagian tertentu yg manusia malu untuk menampakkanya, dan bagian itu harus selalu dalam keadaan tertutup. Dalam Islam bagian itu disebut dg aurot..satrul aurot (menutupi aurot) menjadi wajib hukumnya dalam islam, karena islam sangat menjunjung tinggi harga diri seorang hambanya. menutup aurot juga merupakan syarat diterimanya sholat. maka jika kita membiarkan aurot terbuka, berarti kita telah melanggar perintah Allah, dan pasti kan mendapat dosa. para akhwat sekalian pasti sudah pada tahu umur berapa diwajibkan menutup aurot? batas usia baligh bagi akhwat adalah setelah keluar darah haidl, dan pada masa itulah segala amal perbuatan manusia di hisab, juga mulai masa itulah anda sudah diwajibkan menutup aurat. Memakai jilbab, baju kurung, kaos kaki, manset atau pakaian apa saja yg menutupi seluruh anggota badan tubuh kecuali muka dan wajah. nah jika ternyata sekarang umur anda melebihi batas baligh kemudian belum memakai jilbab, maka otomatis belum menutup aurot dan akan mendapatkan dosa, lantaran melanggar perintah Allah. sesering anda tidak menutupi aurot maka sebanyak itu dosa yg kan anda apatkan..wuih serem, na’udzubillah min dzalik!!
2. Menjaga harga diri seorang muslimah (iffah) dalam terusan ayat jilbab surat al ahzab 59 disebutkan “Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” point kedua dari pentingnya berjilbab adalah untuk menjaga harga diri. menjaga diri kita dari segala hal, menjaga martabat seorang muslimah, menjaga keamanan, menjaga keimanan dan banyak hal yg bisa kita jaga dengan memakai jilbab. ibarat body guard, jilbab merupakan body guard yg paling handal, yang selalu mengawal diri kita dan menjaga diri kita kapanpun dan dari apapun yg dapat membahayakan kita secara jasmani maupun rohani. bahkan menjadi body guard yg paling indah, karena memakai jilbab kan menjadikan anda lebih cantik dan anggun, melebihi apa yg dilakukan cream kecantikan wajah yg paling ampuh apapun, karena memakai jilbab kan menampakkan kecantikan luar maupun dalam, suerr!!
“Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal”, jilbab merupakan tanda pengenal bagi seorang muslimah, yg membedakan identitas keagamaan, keimanan dan juga ketakwaan. membedakan identitas keagamaan sudah jelas, karena hanya wanita yg memeluk agama islam saja lah yg diwajibkan memakai jilbab kapan pun n dimanapun. namun membedakan identitas keimanan dan ketakwaan inilah yg paling esensial, why? karena meskipun sudah menjadi seorang muslimah, ternyata masih banyak juga yg belum memakai jilbab, nah muslimah yg seperti itulah yg belum mantap keimanan dan ketakwaanya.
“Karena itu mereka tidak di ganggu”. dan kemudian setelah anda sudah memakai jilbab maka anda akan merasa tenang dan aman dari berbagai gangguan. gangguan apapun itu. gangguan keamanan misalnya, jika kita menilik kepada kasus2 pelecehan seksual, sebenarnya kita tidak bisa menyalahkan sepenuhnya kepada pelaku kejahatan.