Jadi pada halaman ini saya akan menyampaikan sedikit ilmu tentang toleransi atau tasamuh.
Toleransi adalah sifat atau sikap menghargai pendapat orang lain yang berbeda dengan pendapatnya sendiri. Dalam pandangan Barat toleransi (tolerance) dimaknai menahan perasaan tanpa protes (to endure without protest), meskipun gagasannya itu salah (Lihat; The New International Webster Comprehensive Dictionary of The English Language, 1996:1320).
Berbeda dengan Islam, Islam menyebut toleransi dengan tasamuh. Tasamuh memiliki tasahul (kemudahan). Artinya, Islam memberikan kemudahan bagi siapa saja untuk menjalankan apa yang ia yakini sesuai dengan ajaran masing-masing, tanpa ada tekanan dan tidak mengusik ketauhidan (Lihat; Kamus al-Muhit, Oxford Study Dictionary English Arabic, 2008:1120).
Dalam konteks sosial dan agama, toleransi dimaknai, sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat, seperti “toleransi beragama” di mana penganut mayoritas dalam suatu masyarakat mengizinkan keberadaan agama-agama lainnya.
Konsep tasamuh dalam Islam mengandung konsep rahmatan lil ‘alamin. Sekalipun Alquran tidak secara tegas menjelaskan tentang tasamuh, namun ditemui beberapa terma yang terkait dengan ini, di antaranya: Rahmah atau kasih sayang (QS. al-Balad: 17), al-‘Afw atau memaafkan (QS. al-Nur: 22), al-Safh atau berlapang dada (QS. al-Zukhruf: 89), al Salam atau keselamatan (QS. al-Furqan: 63), al-‘Adl atau keadilan, al-Ihsan atau kebaikan (QS. al-Nahl: 90) dan al-Tawhid yang bermakna menuhankan Allah Swt (QS. al-Ikhlas: 1-4).
Bentuk toleransi
Sikap toleransi dan menghargai tidak hanya berlaku terhadap orang lain, tetapi juga kepada diri sendiri, bahkan sikap toleran harus dimulai dari diri sendiri. Rasulullah saw mengingatkan agar ia memperhatikan dirinya dan memberi hak yang proporsional: “Sesungguhnya tubuhmu punya hak (untuk kamu istirahatkan) matamu punya hak (untuk dipejamkan) dan istrimu juga punya hak (untuk dinafkahkan).” (HR. Bukhari).
Terhadap mereka yang berbeda agama dan keyakinan, Alquran menetapkan prinsip tidak ada paksaan dalam beragama (QS. al-Baqarah: 256). Sebab kebebasan beragama merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak-hak manusia yang sangat mendasar.
Tugas seorang Nabi, demikian juga seorang ulama, da’i, hanyalah menyampaikan risalah, bukan untuk memaksa dan menguasai. Dalam sejarahnya Rasulullah saw, tidak pernah memaksa orang lain (non muslim) untuk memeluk agama Islam, dan sebaliknya. Bahkan, melalui Piagam Madinah, Rasulullah saw telah memberikan jaminan kebebasan beragama kepada setiap orang.
Bentuk lain dari toleransi Islam yang terkait kebebasan beragama adalah tidak cepat-cepat menghukum kafir kepada orang yang masih menyisakan sedikit celah untuk disebut sebagai muslim. Imam Malik mengatakan, orang yang perbuatan dan pernyataannya mengarah kepada kekufuran dari sembilan puluh sembilan arah, tetapi masih menyisakan keimanan walau dari satu arah, maka dihukumi sebagai orang beriman
Sampai batas ini, toleransi masih bisa dibawa kepada pengertian syari’ah Islamiyah. Tetapi setelah itu berkembanglah pengertian toleransi bergeser semakin menjauh dari batasan-batasan Islam, sehingga cenderung mengarah kepada sinkretisme agama; agama berpijak dengan prinsip yang berbunyi: “semua agama sama baiknya”. Prinsip ini menolak kemutlakan doktrin agama yang menyatakan bahwa kebenaran hanya ada di dalam Islam (Innad dina 'indallahi al-Islam). Lalu bagaimana Islam memandang toleran? Seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa Islam melalui tasamuh, menghargai, menghormati keyakinan atau kepercayaan seseorang atau kelompok lain.
قُلْ يَاأَيُّهَا الْكَافِرُوْن # لاَ اَعْبُدُ مَا تَعْبُدُوْنَ # وَلاَ أَنْتُمْ عَابِدُوْنَ مَا اَعْبُدُ # وَلاَ أَنَا عَابِدُ مَا عَبَدْتُمْ # وَلاَ أَنْتُمْ عَابِدُوْنَ مَا اَعْبُدُ # لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ
Artinya: Katakanlah: Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku. (Q.S. al-Kafirun: 1-6).
Artinya: Katakanlah: Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku. (Q.S. al-Kafirun: 1-6).
Ayat ini turun saat orang-orang kafir Quraisy mencari-cari cara untuk menghentikan dakwah Rasulullah saw.. Setelah mereka gagal membujuk Rasulullah saw. dengan tahta, wanita, dan harta, maka mereka pun sekarang hendak membujuknya dengan berkompromi (bertoleransi) untuk saling menyembah Tuhan satu dengan Tuhan yang lain. Artinya, kaum kafir Quraisy hendak meminta Rasulullah untuk menyembah Tuhan mereka pada tahun tertentu dan mereka akan menyembah Allah pada tahun lainnya (bergantian). Maka ayat ini menjawab ajakan itu dengan menolaknya dengan tegas, bahwa toleransi yang seperti ini tidaklah tepat.
Kesimpulan:
Kesimpulan:
- Islam tegas untuk hanya menyembah dan patuh pada perintah Allah, tidak akan menyekutukannya dengan lainNya.
- Islam tidak memaksa kaum lain untuk menyembah Allah karena kewajiban umat Islam hanya menyampaikan dakwah, tidak untuk memaksa masuk Islam.
Yunus 40-41
وَ مِنۡهُمۡ مَّنۡ يُّؤۡمِنُ بِهٖ وَمِنۡهُمۡ مَّنۡ لَّا يُؤۡمِنُ بِهٖؕ وَرَبُّكَ اَعۡلَمُ بِالۡمُفۡسِدِيۡنَ. وَاِنۡ كَذَّبُوۡكَ فَقُلْ لِّىۡ عَمَلِىۡ وَلَـكُمۡ عَمَلُكُمۡۚ اَنۡـتُمۡ بَرِيۡٓــُٔوۡنَ مِمَّاۤ اَعۡمَلُ وَاَنَا بَرِىۡٓءٌ مِّمَّا تَعۡمَلُوۡنَ
Artinya: Dan di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepada Al Qur’an, dan di antaranya ada (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan. Jika mereka mendustakan kamu, Maka Katakanlah: “Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu berlepas diri terhadap apa yang Aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Yunus: 40-41)
Kesimpulan
Artinya: Dan di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepada Al Qur’an, dan di antaranya ada (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan. Jika mereka mendustakan kamu, Maka Katakanlah: “Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu berlepas diri terhadap apa yang Aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Yunus: 40-41)
Kesimpulan
- Ketika Nabi Muhammad SAW diutus dengan membawa Al-Qur’an, orang-orang Quraisy ada yang beriman dan ada juga yang tidak
- Allah SWT mengetahui orang-orang yang berbuat kerusakan di bumi, yaitu mereka yang musyrik dan berbuat zalim serta aniaya.
- Bentuk toleransi yang ada pada ayat ini adalah jika mendapati orang-orang yang mendustakan agama Islam, maka umat Islam tidak perlu marah, namun katakan kepadanya “Atamu amalmu dan atasku amalku karena setiap amal akan dipertanggungjawabkan.”
Al Kahfi : 29
وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ ۖ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ ۚ إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا ۚ وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ ۚ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا
Artinya : Dan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir”. Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (Q.S. al-Kahfi: 29)
Kesimpulan:
Artinya : Dan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir”. Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (Q.S. al-Kahfi: 29)
Kesimpulan:
- Ketika Nabi Muhammad SAW diutus dengan membawa Al-Qur’an, orang-orang Quraisy ada yang beriman dan ada juga yang tidak.
- Hidayah ada di Allah, maka tugas umat Islam hanya menyampaikan dakwah. Jika dakwah diterima ataupun ditolak, maka hal yang musti dilakukan adalah menyerahkan segala urusan kepadaNya.
- Bentuk toleransi dalam ayat ini adalah tidak memaksakan hidayah atas seseorang, namun hanya menyampaikan bahwa atas orang-orang yang zalim (yaitu mengingkari dakwah), maka Allah mengancam atasnya neraka.
Surat Al-Baqarah 256
لا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: “Tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada tali yang amat Kuat (Islam) yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Artinya: “Tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada tali yang amat Kuat (Islam) yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Ayat ini berkenaan dengan Hushain dari golongan Anshar, suku Bani Salim bin ‘Auf yang mempunyai dua orang anak yang beragama Nasrani, sedang ia sendiri seorang Muslim. Ia bertanya kepada Nabi Saw: “Bolehkah saya paksa kedua anak itu, karena mereka tidak taat kepadaku, dan tetap ingin beragama Nasrani?.” Allah menjelaskan jawabannya dengan ayat tersebut bahwa tidak ada paksaan dalam Islam.
Kesimpulan
Kesimpulan
- Tidak dibenarkan adanya paksaan. Kewajiban kita hanyalah menyampaikan agama Allah kepada manusia dengan cara yang baik dan penuh kebijaksanaan serta dengan nasihat-nasihat yang wajar sehingga mereka masuk agama Islam dengan kesadaran dan kemauan mereka sendiri.
- Apabila kita sudah menyampaikan kepada mereka dengan cara yang demikian tetapi mereka tidak juga mau beriman itu bukanlah urusan kita melainkan urusan Allah swt..
- Telah jelas perbedaan antara kebenaran dan kebatilan. Maka barangsiapa yang mengikuti kebenaran, atasnya kebaikan. Namun jika mengikuti hawa nafsunya, maka atasnya penyesalan di kemudian hari.
Surat Yunus : 99
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لآمَنَ مَنْ فِي الأرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّى يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ
Artinya : Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya. (QS. Yunus (10) : 99).
Kesimpulan
Artinya : Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya. (QS. Yunus (10) : 99).
Kesimpulan
Ayat ini menerangkan bahwa jika Allah berkehendak agar seluruh manusia beriman kepada-Nya, maka hal ini akan terlaksana, karena untuk yang melakukan yang demikian adalah mudah bagi-Nya. Sesungguhnya, andaikan Tuhanmu menghendaki untuk tidak menciptakan manusia dalam keadaan siap menurut fitrahnya untuk melakukan kebaikan dan keburukan, dan untuk beriman atau kafir dan dengan pilihannya sendiri dia lebih suka kepada salah satu diantara perkara-perkara yang mungkin dilakukan, dengan meninggalkan kebalikannya melalui kehendak dan kemauannya sendiri, tentu semua itu Allah lakukan. Namun, kebijaksanaan Allah tetap untuk menciptakan manusia sedemikian rupa, sehingga manusia mempertimbangkan sendiri dengan pilihannya, apakah akan beriman atau kafir, sehingga ada sebagian manusia yang beriman dan adapula yang kafir.
Hadis tentang toleransi
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ اْلأَدْيَانِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ.
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata; ditanyakan kepada Rasulullah saw. “Agama manakah yang paling dicintai oleh Allah?” maka beliau bersabda: “Al-Hanifiyyah As-Samhah (yang lurus lagi toleran)”
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata; ditanyakan kepada Rasulullah saw. “Agama manakah yang paling dicintai oleh Allah?” maka beliau bersabda: “Al-Hanifiyyah As-Samhah (yang lurus lagi toleran)”
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا سَمْحًا إِذَا بَاعَ وَإِذَا اشْتَرَى وَإِذَا اقْتَضَى.
Bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: “Allah merahmati orang yang memudahkan ketika menjual dan ketika membeli, dan ketika memutuskan perkara”.
Bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: “Allah merahmati orang yang memudahkan ketika menjual dan ketika membeli, dan ketika memutuskan perkara”.
Wallahu a’lam

Tidak ada komentar:
Posting Komentar